Hubungi Call Center dibawah ini untuk mendapatkan informasi mengenai Covid-19 di Kabupaten Luwu
Terkonfirmasi: Dinyatakan positif covid-19 yang dibuktikan pemeriksaan RT-PCR: Dengan gejala (simptomatik) atau konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Novel Coronavirus (2019-nCoV), jenis baru coronavirus yang pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Gejala umum berupa demam ≥38°C, batuk kering, dan sesak napas. Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit, atau pernah merawat/kontak erat dengan penderita COVID-19, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.
Seseorang dapat terinfeksi dari penderita COVID-19. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19. Seseorang juga bisa terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.
Kenapa harus Social Distancing (Jaga Jarak Sesama)?
COVID-19 menyebar dengan cepat. Orang dapat terinfeksi tanpa menunjukkan gejala, namun tetap dapat menyebarkannya ke orang lain. Jika kita tidak melakukan upaya pencegahan berupa menghindari keramaian, jumlah orang terinfeksi akan meledak dan fasilitas layanan kesehatan akan kewalahan sehingga banyak kasus akan tidak tertangani.